Proses Implementasi Kebijakan Publik
January 23, 2009 at 7:54 am 16 comments
Implementasi mengacu pada tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu keputusan, tindakan ini berusaha untuk mengubah keputusan-keputusan tersebut menjadi pola-pola operasional serta berusaha mencapai perubahan-perubahan besar atau kecil sebagaimana yang telah diputuskan sebelumnya. Implementasi pada hakikatnya juga upaya pemahaman apa yang seharusnya terjadi setelah sebuah program dilaksanakan. Implementasi kebijakan tidak hanya melibatkan instansi yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, namun juga menyangkut jaringan kekuatan politik, ekonomi, dan sosial. Dalam tataran praktis, implementasi adalah proses pelaksanaan keputusan dasar. Proses tersebut terdiri atas beberapa tahapan yakni:
- tahapan pengesahan peraturan perundangan;
- pelaksanaan keputusan oleh instansi pelaksana;
- kesediaan kelompok sasaran untuk menjalankan keputusan;
- dampak nyata keputusan baik yang dikehendaki atau tidak;
- dampak keputusan sebagaimana yang diharapkan instansi pelaksana;
- upaya perbaikan atas kebijakan atau peraturan perundangan.
Proses persiapan implementasi setidaknya menyangkut beberapa hal penting yakni:
- penyiapan sumber daya, unit dan metode;
- penerjemahan kebijakan menjadi rencana dan arahan yang dapat diterima dan dijalankan;
- penyediaan layanan, pembayaran dan hal lain secara rutin.
Oleh karena itu, implikasi sebuah kebijakan merupakan tindakan sistematis dari pengorganisasian, penerjemahan dan aplikasi.
Selanjutnya… Penjabaran Operasional Proses Implementasi Kebijakan.
Entry filed under: Public Policy Analysis. Tags: .
1.
hidayati | April 21, 2009 at 12:38 am
Saya sangat tertarik dengan artikel ini. Saya mohon izin memasukkannya sebagai daftar pustaka disertasi saya yang didalamnya terdapat materi implementasi kebijakan pengelolaan perairan pesisir.
Terima kasih atas ilmu yang saya peroleh
2.
hykurniawan | April 21, 2009 at 11:31 am
Terimakasih atas rujukannya, namun akan lebih pas bila anda merujuk ke buku “Analisis Kebijakan Publik” yang ditulis oleh Dr. Joko Widodo, M.Si; sebab saya juga mendasarkan tulisan saya pada buku tersebut.
Terima kasih.
3.
syafril | November 23, 2009 at 11:35 pm
Mohon ijin untuk menyadur isi blog ini dan menaruhnya dalam daftar pustaka kedalam skripsi saya. Terimakasih atas petunjuknya mengenai buku “Analisis Kebijakan Publik”.
4.
syafril | November 23, 2009 at 11:41 pm
Mohon izin memasukkannya sebagai daftar pustaka skripsi saya mengenai implementasi peraturan daerah. Terima kasih atas petunjuk buku “Analisis Kebijakan Publik” yang ditulis oleh Dr. Joko Widodo, M.Si.
Salam
5.
hykurniawan | January 1, 2010 at 9:49 am
Silakan pak Sjafril, lanjutkan…
6.
Kamrudin Lamanimpa | January 8, 2010 at 2:27 pm
Terima kasih, mohon maaf saya akan menyadur info tersebut tapi tidak jelas sumbernya ok ?
7.
ANDI BASTIAN | February 9, 2010 at 11:35 am
BAGAI MANA JIKA SUATU KEBIJAKAN ITU LEMAH AKAN SANGSI, SEHINGGA KEBIJAKAN YANG DI BUAT SULIT DI IMPLEMENTASIKAN OLEH APARATUR PEMERINTAHAN……….
SAYA MINTAK USULAN BAPAK TENTANG MASALAH INI,.
TERIMAKASIH.
8.
hykurniawan | February 11, 2010 at 9:50 am
Terima kasih pak Bastian,
menurut saya, kebijakan belumlah masuk ke ranah hukum yang menimbulkan sanksi yang sangat mengikat. Kebijakan bisa saja berupa political will pemerintah untuk memecahkan sebuah masalah. Lalu bila kebijakan tersebut memang lemah sanksinya, kita lihat saja di peraturan yang mengatur persoalan yang menjadi target kebijakan itu. Saya pikir aparatur pemerintahan harus berdasar pada peraturan tersebut.
9.
Asep Nurdin | August 29, 2010 at 11:27 am
Terima kasih pa,
saya jadi terbantu dalam mencari artikel tentang kebiajakan2
10.
D'pigai | September 28, 2010 at 10:01 am
thanks atas tulisannya. bisa bantu saya dlm penyelesaian penulisan Skiripsi ttg Implementasi Kebijakan Jamkesda.
11.
hykurniawan | September 28, 2010 at 12:36 pm
Yth. Sdr. Asep dan Sdr. Piggay
Terima kasih atas tanggapannya, semoga tulisan pendek ini membantu
12.
sru utakari amanah | November 13, 2010 at 8:33 am
Terima kasih ilmu bapak sangat bermanfaat bagi saya,dan mohon ijin untuk saya jadikan referensi dalam thesis saya.semoga bapak makin sukses,dan mendapatkan barokah dari ilmu bapak.
13.
harsin | July 12, 2011 at 9:37 am
trimakasi untuk tulsannya , ini sangat membantu saya dlm penyelesaian studi akhir saya,, semoga sukses slalu,,
14.
hykurniawan | July 13, 2011 at 3:48 pm
Yth. Sdr. sru utakari amanah dan Sdr. Harsin, terima kasih, semoga tulisan ini membantu
15.
rohani.LOTENG | April 6, 2012 at 9:49 pm
kebijakan publik itu seharusnya betul2 dilaksanakan oleh pemerintah dan jngan sampai tidak mempertimbangkan aspek2 sosial.ekonom,budaya dan keamanan supaya negara kita ini aman dan tentram,dan sesuai dengan falsapah pancasila dan UUD 45.
16.
Nicodemus Yance Wamafma (Nico) | May 3, 2012 at 10:43 am
Selamat siang Bapak, saya mahasiswa S2 Kebijakan Publik di Uncen Jayapura. Saya sangat tertarik dengan kebijakan publik dan ingin mendalaminya lebih lanjut. jadi mohon Bapak tidak keberatan kalau saya berkomunikasi dan tukar pikiran dengan Bapak.terima kasih. salam