Analisis Kebijakan Publik

Ada buku yang cukup menarik yang bisa anda unduh di tautan ini, Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik yang ditulis oleh DR. Joko Widodo, M.S., seorang widyaiswara Diklatpim Jawa Timur. Buku itu dengan ringan membahas dasar-dasar analisis kebijakan publik.Uraian dalam buku ini dibuka dengan gambaran situasi pasca reformasi, dimana pemerintah saat ini sedang mengupayakan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. Dan memang karena beliau orang daerah, maka otonomi daerah menjadi dasar pijakan beliau untuk memulai uraian analisis kebijakan publik. Dalam pandangan saya, akan lebih baik apabila beliau mengutip tujuan negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45, karena saya pikir tujuan tersebut akan lebih universal sebagai pijakan reformasi kebijakan publik, sebab reformasi publik tidak hanya dilaksanakan di daerah, namun juga di tingkat pusat.

Untuk menghadapi situasi yang ada sekarang ini, penulis menuntut ditingkatkannya profesionalisme mesin birokrasi. “Pemerintahan pada dasarnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama”. Saya lihat beliau ingin menerapkan prinsip-prinsip Weberian mengenai birokrasi, dimana dalam pandangan Weberian, birokrasi diciptakan untuk melayani dan profesional.Sesuai dengan pandangan ini, kinerja birokrasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada khalayak umum, sebab government organizations are created by the public, for the public and need to be accountable to it. Sebuah birokrasi harus akuntabel, terbuka dan transparan. Seiring dengan perkembangan masyarakat dewasa ini, tantangan yang dihadapi organisasi pemerintahan juga berubah, oleh karena itu, aparatur pemerintah juga perlu meningkatkan kompetensi diri mereka guna menghadapi tantangan tersebut. Kompetensi tersebut setidaknya mencakup beberapa virtues yakni pengetahuan, kecakapan/kapabilitas, keterampilan, keahlian, sikap dan perilaku untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab yang diamanatkan khalayak umum kepada mereka.

Dalam tataran yang lebih nyata, tantangan yang dihadapi oleh pemimpin dan organisasi pemerintahan adalah hal-hal meliputi peran baru, keterampilan baru dan piranti baru. Peran baru (new role) meliputi peran para pemimpin pemerintahan sebagai perancang, guru, pengayom, pendorong sekaligus pelayan. Sebagai seorang perancang, seorang pemimpin harus berperan sebagai pihak yang merancang dan mengimplementasikan visi, misi, tujuan, target, kebijakan, nilai dan struktur organisasi. Sebagai seorang guru, seorang pemimpin harus mampu mendidik dan mengarahkan anggota organisasi untuk mengenali realitas secara baik, dan menciptakan sebuah organisasi sebagai sebuah tempat belajar bagi seluruh anggota organisasi. Sebagai seorang pelayan, seorang pemimpin harus mau melayani seluruh anggota organisasi.

Keterampilan baru yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah keterampilan dalam menciptakan, membangun dan mengimplementasikan visi bersama, membangun dan menguji model mental serta keterampilan dalam berpikir secara sistematis. Sedangkan piranti baru dalam kepemimpinan masa kini adalah sistem informasi kepemimpinan yang akan memberikan prediksi masa depan secara lebih komprehensif. Oleh karena itu, untuk memenuhi tantangan masa depan, diperlukan kebijakan publik yang sifatnya lebih komprehensif dan antisipatif.

Konsep Kebijakan

Pengertian kebijakan merujuk pada tiga hal yakni sudut pandang (point of view); rangkaian tindakan (series of actions) dan peraturan (regulations). Ketiga hal tersebut menjadi pedoman bagi para pengambil keputusan untuk menjalankan sebuah kebijakan. Dari beberapa definisi mengenai kebijakan publik, ada satu definisi yang cukup komprehensif untuk menjelaskan apa itu kebijakan publik. Definisi tersebut berbunyi “respon dari sebuah sistem politik terhadap demands/claims dan support yang mengalir dari lingkungannya”.

kebijakan-publik

Ilustrasi kebijakan publik

Dalam definisi tersebut, respon bisa dilihat sebagai isi dan implementasi serta analisis dampak kebijakan; sistem politik tentu saja merujuk pada aktor politik (pemerintah, parlemen, masyarakat, pressure groups dan aktor yang lain), demands dan claim bisa jadi merupakan tantangan dan permintaan dari aktor-aktor tadi, sedangkan support bisa merujuk pada dukungan baik SDM maupun infrastruktur yang ada, dan yang terakhir, lingkungan merujuk pada satuan wilayah tempat sebuah kebijakan diimplementasikan.

Berdasarkan konsep tersebut, tersusunlah sebuah sistem kebijakan publik yang terdiri atas elemen-elemen yakni: orientasi, tindakan yang benar-benar dilakukan, sifat positif maupun negatif untuk melakukan sesuatu dan pelaksanaan melalui perundangan yang bersifat memaksa (otoritatif).

Berdasarkan atas konsep tersebut, maka pemerintah sebagai pelaku utama implementasi kebijakan publik memiliki dua fungsi yang berbeda yakni fungsi politik dan fungsi administratif. Fungsi politik terkait dengan fungsi pemerintah sebagai pembuat kebijakan, sedangkan fungsi administrasi terkait dengan fungsi pemerintah sebagai pelaksana kebijakan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai lembaga pembuat dan pelaksana kebijakan publik memiliki kekuatan diskretif (discretionary power) dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, aktor-aktor lain juga harus memainkan peran pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sebuah kebijakan publik akan disusun berdasarkan sebuah proses sebagai berikut: identifikasi, formulasi, adopsi, implementasi dan evaluasi. Dalam proses identifikasi, pemerintah merasakan adanya masalah yang harus diselesaikan dengan pembuatan kebijakan. Berdasarkan identifikasi tersebut dilakukanlah formulasi kebijakan. Kebijakan disusun berdasarkan alternatif-alternatif tindakan dan partisan. Setelah alternatif tindakan dan partisipan disusun, maka proses adopsi dilakukan dengan memilih alternatif terbaik dengan memperhatikan syarat pelaksanaan, partisipan, proses dan muatan kebijakan. Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan. Implementasi kebijakan terkait dengan pihak-pihak yang terlibat, tindakan yang dilakukan dan dampak terhadap muatan kebijakan itu sendiri. Setelah implementasi kebijakan dilakukan, evaluasi kebijakan harus dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul dalam evaluasi antara lain adalah: bagaimana kemangkusan dan kesangkilan kebijakan, siapa yang terlibat, apa konsekuensi implementasi dan apakah ada tuntutan untuk mencabut atau mengubah kebijakan tersebut.

Pengertian Analisis Kebijakan Publik

Analisis Kebijakan Publik adalah proses penciptaan pengetahuan dari dan dalam proses penciptaan kebijakan. Maka dari itu analisis kebijakan publik menurunkan beberapa ciri yakni: (1) analisis kebijakan publik merupakan kegiatan kognitif, yang terkait dengan proses pembelajaran dan pemikiran. (2) analisis kebijakan publik merupakan hasil kegiatan kolektif, karena keberadaan sebuah kebijakan pasti melibatkan banyak pihak, dan didasarkan pada pengetahuan kolektif dan terorganisir mengenai masalah-masalah yang ada. (3) Analisis kebijakan merupakan disiplin intelektual terapan yang bersifat reflektif, kreatif, imajinatif dan eksploratori. (4) analisis kebijakan publik berkaitan dengan masalah-masalah publik, bukan masalah pribadi walaupun masalah tersebut melibatkan banyak orang.

Analisis Kebijakan Publik dan Ilmu Pengetahuan

Masalah kebijakan berkaitan dengan masalah sosial dan manusia, tapi tidak pada pertanyaan “apa yang dilakukan” namun lebih kepada menjawab pertanyaan “apa yang harus dilakukan”.

Elemen dalam Kebijakan yang Menjadi target analisis

Terdapat tiga elemen dalam kebijakan yang menjadi target analisis, yakni: (1) faktor determinan utama; (2) isi kebijakan; dan (3) dampak kebijakan baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan.

Tipe Analisis Kebijakan

Tipe analisis kebijakan dikategorikan menjadi dua tipe yaitu:

  1. Tipe analisis akademis. Tipe analisis ini berfokus pada hubungan antara faktor determinan utama dengan isi kebijakan dan berusaha untuk menjelaskan hakikat, karakteristik dan profil kebijakan dan bersifat komparatif baik dari segi waktu maupun segi subtansi.
  2. Tipe analisis terapan. Tipe analisis ini lebih memfokuskan diri pada hubungan isi kebijakan dengan dampak kebijakan serta lebih berorientasi pada evaluasi kebijakan dan bertujuan untuk menemukan alternatif lebih baik dan bisa menggantikan kebijakan yang sedang dianalisis.

Gaya Analisis Kebijakan

Secara garis besar, gaya analisis kebijakan dibedakan menjadi tigakategori yaitu:

1.   Analisis Deskriptif

Analisis deskriptif masih dibedakan menjadi 2 bagian yakni (a) analisis isi (content analysis) yang merupakan definisi empiris mengenai isi kebijakan terutama pada maksud, definisi masalah, tujuan dan orientasi sebuah kebijakan; (b) analisis sejarah (historical analysis) yang lebih menekankan aspek evolusi isi kebijakan dari awal pembentukan hingga implementasinya bahkan bersifat ekspansif dengan membandingkan beberapa kebijakan secara kronologis-sinkronis.

2.   Analisis Proses

Analisis proses tidak begitu berfokus pada isi kebijakan, namun lebih memfokuskan diri pada proses politik dan interaksi faktor-faktor lingkungan luar yang kompleks dalam membentuk sebuah kebijakan. Proses politik inipun masih didekati dengan dua aras yakni proses interaksi para pemangku kepentingan dan struktur politis negara tempat sebuah kebijakan digodok.

3.   Analisis Evaluasi

Analisis ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat penilaian. Penilaian yang diberikan bisa didasarkan pada konsistensi logis, efisiensi dan karakteristik etis. Oleh karena itu analisis evaluasi ini masih dibedakan menjadi tiga bagian yakni (a) evaluasi logika, dimana analisis ini melakukan evaluasi atas beberapa dimensi yakni konsistensi internal tujuan kebijakan; konsistensi tujuan dan instrumen kebijakan; dan perbedaan antara konsekuensi yang diharapkan dan yang tidak diharapkan; (b) evaluasi empiris, dimana analisis ini bertujuan untuk mengukur apakah kebijakan publik mampu memecahkan masalah dan menekankan teknik-teknik untuk melihat efisiensi dan efektifitas sebuah kebijakan; (c) evaluasi etis yang dalam analisisnya mengacu pada etika, norma dan nilai (value) dimana dalam evaluasi yang lain sangat bersifat bebas nilai.

Model Analisis Kebijakan

Dalam mengkritisi kebijakan, terdapat dua pendekatan yaitu: (1) Analisis proses kebijakan (analysis of policy process), dimana dalam pendekatan ini, analisis dilakukan atas proses perumusan, penentuan agenda, pengambilan keputusan, adopsi, implementasi dan evaluasi dalam proses kebijakan. Jika dilihat dari item analisisnya, pendekatan ini lebih melihat kandungan (content) sebuah proses kebijakan. (2) Analisis dalam dan untuk proses kebijakan (analysis in and for policy process), dimana dalam pendekatan ini, analisis dilakukan atas teknik analisis, riset, advokasi dalam sebuah proses kebijakan. Nampaknya, pendekatan ini cenderung melihat prosedur proses kebijakan. Hasil analisis kebijakan adalah informasi yang relevan bagi pihak-pihak yang akan melaksanakan kebijakan. Analisis bisa dilakukan pada semua tahap proses kebijakan. Pada tahap agenda setting, analisis dilakukan untuk mengidentifikasi masalah publik dan memobilisasi dukungan agar masalah publik tersebut menjadi kebijakan publik. Hasil analisis tahap ini adalah daftar masalah publik yang menjadi agenda pemerintah. Analisis pada tahap selanjutnya dilakukan untuk menemukan alternatif kebijakan publik dengan menentukan tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Hasil analisis tahap ini adalah pernyataan kebijakan (policy statement) yang biasanya berupa peraturan perundangan. Analisis pada tahap selanjutnya mencakup interpretasi dan sosialisasi kebijakan, merencanakan serta menyusun kegiatan implementasi kebijakan. Hasil analisis pada tahap ini adalah aksi kebijakan (policy action). Analisis berikutnya adalah evaluasi implementasi kebijakan dengan memperhatikan tingkat kinerja dan dampak sebuah implementasi kebijakan. Hasil analisisnya berupa informasi kinerja yang akan menjadi dasar tindakan apakah kebijakan tersebut akan diteruskan atau sebaliknya.

Kegagalan sebuah kebijakan publik disebabkan oleh beberapa kesalahan antara lain kesalahan dalam perumusan masalah publik menjadi masalah kebijakan, kesalahan dalam formulasi alternatif kebijakan, kesalahan dalam implementasi atau kesalahan dalam evaluasi kebijakan. Oleh karena itu analisis kebijakan dalam tiap tahap merupakan satu hal yang krusial untuk mencegah kegagalan sebuah kebijakan.

Tulisan selanjutnya….Formulasi Masalah Kebijakan Publik

47 responses to “Analisis Kebijakan Publik

  1. boleh diskusi kah mengenai kebijakan publik ? saya ingin memahami lebih dalam terhadap konsep dan pemikiran panjenengan. Terimakasih sebelumnya.

  2. mas, mau tanya: “apa beda kebijakan dengan kegiatan dan program??? Saya lagi penelitian kebijakan, tapi takutnya malah kebawa penelitian kegiatan

  3. kalau dilihat dari definisinya kebijakan mengacu pada sikap pemerintah terhadap suatu kasus, sikap ini tentu saja bersifat politis ketimbang legal. Kegiatan, menurut pendapat saya adalah tindakan yang legitimate dari pemerintah terhadap suatu masalah publik, sedangkan program lebih mengacu pada rangkaian tindakan nyata pemerintah terhadap masalah publik tersebut. Jadi bisa dikatakan bahwa kebijakan adalah hal yang paling abstrak, diikuti dengan kegiatan lalu program merupakan tingkatan yang paling konkret dari kebijakan publik

  4. rasanya pas ketemu anda, walau masih confuse, itu lho, kebijakan itukan bukan hanya oleh pemerintah saja, oleh lembaga/instansi swastapun bisa, malah pribadi/kelompokpun bisakan ! atau bagaimana mas….. mohon dijelaskan, nuhun.

  5. Nah makanya di sini ditekankan isitlah kebijakan publik bukan kebijakan privat. Menurut pendapat saya istilah publik mengacu pada kepentingan umum yang tidak bersifat mencari keuntungan (profit) dan lembaga yang (insyaallah) tidak mencari keuntungan adalah pemerintah bukan? Pendapat anda bahwa kebijakan harus dilakukan oleh lembaga non pemerintah memang benar, tapi tentu saja bukan kebijakan publik, tapi lebih cenderung ke manajemen.

  6. gimana cara pemesanannya karena buku ini cocok untuk dijadikan rujukan dalam penyusunan karya ilmiah. disamping itu saya ingin jadikan pegangan pribadi. mohon petunjuk pembeliannya sebelumnya terima kasih.

  7. Bisakah analisis kebijakan kita lakukan terhadap kebijakan organisasi, di mana kita sebagai anggotanya. tentu saja itu bukan termasuk kebijakan publik, tapi saya pikir itu juga bukan manajemen. oh ya apa sih bedanya manajemen dengan kebijakan? saya kira kok beda

  8. untuk forum fasil jabar, terima kasih atas salamnya, saya merasa bangga bisa bergabung.
    untuk pak jazuli, menurut pendapat saya, bila kita bicara tentang analisis kebijakan, tentu saja bisa dilakukan terhadap kebijakan organisasi; namun apabila kita bicara tentang analisis kebijakan publik, ini yang harus kita lihat lebih jauh, apakah organisasi yang anda maksud itu merupakan organisasi publik atau organisasi privat.
    menurut pendapat saya yang awam atas disiplin ilmu manajemen, tentu saja antara manajemen dan kebijakan beda, manajemen melihat sisi kontrol tindakan organisasi, sedang kebijakan adalah rangkaian tindakan yang diambil sebuah organisasi agar mencapai tujuannya.

  9. Saya baca di wikipedia, katanya kebijakan itu tidak sama dengan peraturan atau hukum. hukum itu sifatnya memaksa.setujukan Bapak terhadap penegrtian itu? kalau demikian, Undang-Undang itu termasuk kebijakan atau peraturan.
    saya ingin menyatakannya sama. eh, aku panggil siapa ya? Bapak, mas atau siapa. dan nama sampeyan sebenarnya siapa? aku senang diskusi dengan sampeyan

    • Pak Jazuli, memang kebijakan bukanlah peraturan atau hukum, sebab kebijakan tidak bersifat memaksa seperti halnya peraturan perundangan. Kebijakan hanyalah ancangan tindakan yang harus dilakukan sebuah organisasi untuk mencapai tujuan. Namun demikian, dalam kebijakan publik, untuk mencapai tujuan kebijakan tersebut perlu proses implementasi yang bersifat memaksa, dalam hal ini peraturan perundangan. Oleh karena itulah, ada sebagian orang yang memandang bahwa kebijakan serupa dengan peraturan atau hukum, namun dalam pandangan saya peraturan dan hukum merupakan bentuk atau wujud nyata dari kebijakan.
      Terima kasih

  10. pak, mohon komentarnya. jika seorang pejabat publik membuat kebijakan yang salah, harus dengan hukum apakah dia divonis? Hukum pidana ataukah hukum administrattif? bagaimana payung hukum untuk kesalahan spt itu di Indonesia tercinta ini? thanks b4

    • Sdri. Aning, dalam proses penyusunan sebuah kebijakan tentu saja tidak hanya tergantung pada seorang pejabat publik semata, namun demikian, memang proses implementasi sebuah kebijakan merupakan tanggung jawab pejabat publik.
      Kesalahan kebijakan tentu menimbulkan dampak sanksi sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan. Apabila kerugian tersebut bersifat pidana (misal: korban jiwa, harta, atau kekayaan negara) maka pejabat ybs bisa dipidanakan. Namun apabila kerugiannya bersifat perdata atau administratif (misal: keterlambatan waktu, kesalahan prosedur dll) maka sanksi perdata dan administratif yang patut dijatuhkan.

      Terima kasih.

  11. bagaimana dengan kebijakan publik seputar penertiban PKL yang selama ini cukup alot terjadi?
    bisa di jelaskan,pak?

    • Kalau saya liat, penertiban PKL posisinya sulit. Di satu sisi, pemerintah ingin agar keberadaan PKL tidak mengganggu kenyamanan orang banyak, makanya digusur. Tapi di sisi lain, justru para PKL inilah yang menggerakkan sektor paling riil dalam roda perekonomian rakyat. Saya pikir solusi paling baik adalah penyediaan tempat bagi mereka, dan penegakan aturan – artinya bagi PKL yang tidak berjualan di wilayah/zona yang ditunjuk; harus ditindak —

  12. bagaimana pendapat bapak menegenai kebijakan retribusi parkir berlangganan?
    efektifkah?
    (dilihat dari Implementasinya)

    • Yth pak Willy, tampaknya saya yang akan bertanya balik,” efektif melawan apa? “. Kalo untuk mengatasi kemacetan, mungkin bisa menjadi salah satu faktor untuk membuat orang mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, kalo untuk meningkatkan penerimaan parkir pemda, sulit bagi saya untuk menjawabnya, sebab apabila perparkiran dikelola dengan baik, saya rasa retribusi parkir berjumlah sangat besar di Jakarta.

  13. Yth.Bpk Willy
    tampaknya kami di sulawesi sangat kurang literatur tentang pengembangan organisasi publik beserta analis perkembangannya,di mana kira -kira kami bisa memperolehnya. terima kasih

    • Terimakasih Ibu Tri Rachminingsih, tapi saya bukan Willy. Kalau ibu tertarik, kami akan coba kirimkan beberapa literatur mengenai organisasi dan kebijakan publik dalam format digital. Semoga bisa membantu

  14. boleh g’ minta masukan kalo mw menganalisis suatu kebijakan dengan baik apa saja yang perlu dipelajari or perlu disiapkan

    • Saran saya adalah anda harus mempelajari latar belakang dan sudut pandang ilmu yang dipakai sebagai “pisau bedah”-nya misalkan sisi politis dari penerapan busway di Jakarta, saya sarankan pelajari dari pertimbangan-pertimbangan politis yang diambil oleh Gubernur Jakarta waktu itu untuk implementasi jalur busway. Mengapa busway diperlukan di Jakarta, sejauh mana urgensitasnya, apa dampak implikasinya dll. Trims

  15. untuk beberapa tulisan ttg kebijakan dari Bapak, sungguh sangat menarik sebagai tambahan khasanah pengetahuan, yang kebetulan saat ini saya sedang menyusun proposal desertasi dengan judul/topik yang saya bahas mengenai desain kebijakan integrasi agroindustri dengan kepariwisataan, mohon kiranya dapat mengizinkan materi tulisan Bapak dapat digunakan sebagai bahan pustaka dari penelitian saya. terimakasih dan salam : Djamudin Mhs S3 TIP IPB

  16. BAPAK,,, kalau boleh tau,,, tentang penjelasan kebijakan diatas,,, bapak gunakan literatur apa? buku ap dan karangan sapa… trims,,

    • Saya hanya menyarikan dari buku Dr. Djoko Widodo berjudul Analisis Kebijakan Publik, buku Dr. Riant Nugroho berjudul Public Policy dan Thomas Dya Understanding Public Policy

  17. ass..!! trims pak… Tidak ada kebetulan di dunia ini, alhamdulillah tulisan bpk terkait kebijakan sangat membantu tuk penelitian tugas akhir sya (SKRIPSi) dgn judul ” Analisis kebijakan terhadap jembatan timbang sebagai bagian fungsi pemeliharaan sarana prasarana transportasi jalan” studi di Dinas Perhubungan Kabupaten aceh Utara. provinsi Aceh.. Mhn saran bpk dmi kesempurnaan skripsi saya…!! Wassalam

    • Yth. Sdr. Abi, menurut hemat saya, Saudara mempelajari peraturan yang terkait dengan keberadaan jembatan timbang dan peraturan yang terkait dengan pemeliharaan jalan secara umum dan peraturan lalu lintas secara umum. Kemudian Saudara bisa melihat fakta-fakta di lapangan terkait dengan jembatan timbang tersebut misalnya berapa denda yang diambil untuk kendaraan yang melebihi bobot, bagaimana kebutuhan angkutan jalan raya dan sejauh mana efektifitas penerapan denda tersebut untuk mencegah angkutan jalan melebihi beban. Mungkin anda perlu juga melakukan in-depth interview dengan pengemudi, penjaga jembatan timbang, petugas dinas angkutan dan jalan raya setempat, pejabat dinas pekerjaan umum dan penegak hukum untuk lebih mengetahui fakta di lapangan. Saya rasa anda bisa menemukan benang merah antara keberadaan jembatan timbang dengan pemeliharaan jalan raya. Selamat mencoba…

  18. Assalamu’alaikum…

    Trima ksih pak…

    berkat tulisan bapak saya dapat mengerjakan tugas saya…

    smoga ini jadi Ibadah bapak yg tag akan pernah putus…

    🙂

    • Pak Binsar yth, saya ambilkan saja dari KBBI ya:
      Kebijakan: [n] (1) kepandaian; kemahiran; kebijaksanaan; (2) rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana dl pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tt pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sbg garis pedoman untuk manajemen dl usaha mencapai sasaran; garis haluan:

      Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/kebijakan#ixzz1yO9AOW00

      Kebijaksanaan: [n] (1) kepandaian menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya) ; (2) kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan dsb: perkara ini terserah kpd — orang tua si anak

      Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/kebijaksanaan#ixzz1yO9PfGqr

      Jadi bisa disimpulkan kalau kebijakan adalah ancangan untuk melakukan sesuati sedang kebijaksanaan adalah ketrampilan si pelaku untuk melakukan sebuah kegiatan.

  19. maaf pak tulisan bapak saya ambil sebagai referensi tugas kuliah penelitian kebiajakan kesehatan. ijin ya pak saya cit…terima kasih, semoga bapak mendapat balasan yg berlipat.

  20. Bapak YTH.
    Saya butuh masukan dan data terkait penyelesaian skripsi dengan judul : konflik dan persaingan antar kandidat legislatif dalam proses demokratisasi. Ma’af..kalau tidak ada korelasinya dengan analisis kebijakan. terimakasih banyak atas bantuannya.

  21. saya butuh bantuan anda neh bsa bantu gx? apa aja sih partisipasi pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik
    mohon bantuannya yah thank for all

  22. Yth. Sdr Yesi, jika kita berbicara kebijakan publik, karena sifatnya publik maka pemain utama dalam penyusunan kebijakan tersebut pastinya pemerintah, jadi bisa dikatakan bahwa partisipasi pemerintah adalah sebagai penggagas, penyusun, eksekutor sekaligus evaluator sebuah kebijakan. Terima kasih.

Leave a reply to hykurniawan Cancel reply