Balada Caraka Kelana (04) Hari-hari Pertama Revolusi

Tugasku pertama di Pos Tokyo terkait dengan pelayanan, baik yang ditujukan ke tamu dan delegasi Republik dan bagi sesama WNI yang datang dan tinggal di Jepang an juga pelayanan kepada WN Jepang dan WN Asing lainnya.

Pelayanan pertama adalah pengurusan tamu, dari yang teman dan kerabat Abah, pejabat ecek-ecek, pejabat penting, VIP -sering kita plesetkan menjadi “very imbicile persons” ketimbang “very important persons” karena permintaan mereka yang kadang konyol- sampai VVIP. Tantangan besar tugas jemput-menjemput ini adalah waktu kedatangan. Tamu-tamu tersebut sebagian besar datang pada saat weekend, jadi hampir setiap weekend aku habiskan untuk apel ke “pacar” baru; Siti Naritawati. Selain itu, kebanyakan mereka juga datang dengan pesawat SQ, karena ingin mencoba pesawat A380. Alhasil, tim penjemput harus bangun lebih pagi saat weekend.

Dalam catatanku, paling tidak Pos Tokyo menerima sekitar 70 – 80 delegasi per tahun dengan jumlah total orang yang datang sekitar 500 – 600 orang. Jadi bisa dibayangkan, 52 biji hari Minggu dalam setahun itu pasti diisi oleh acara penjemputan tamu ke Bandara Narita. Secara bercanda, aku menyematkan gelar M.A. di belakang namaku, namun alih-alih Master of Arts, gelar tersebut dipanjangkan menjadi Master of Airport.

Siksaan tersebut makin bertambah karena putra Abah hidup di Australia dan kerap menjenguk orang tuanya dengan menumpang pesawat Qantas; pasalnya pesawat tersebut mendarat jam 6 pagi di Narita, dan memaksa kami -tim penjemput- bangun jam 4 pagi untuk bersiap-siap.

Areal Keberangkatan Terminal 1 Bandara Narita (sumber: MLIT)

Areal Keberangkatan Terminal 1 Bandara Narita (sumber: MLIT)

Selain pelayanan kepada tamu dan delegasi RI yang mengunjungi Jepang, aku juga ditugaskan untuk melakukan pelayanan kepada para WNI yang tinggal di Negara Samurai ini. Bentuk pelayanan kepada WNI adalah penerbitan berbagai dokumen resmi yang menyangkut administrasi kependudukan dan kewarganegaraan. Secara konkret, aku membantu penerbitan paspor, surat keterangan untuk berbagai hal seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, kematian, kepindahan dan kepulangan, penerjemahan dokumen dan SIM, legalisasi tanda tangan.

Bentuk pelayanan untuk WN Jepang dan WN Asing lainnya berupa penerbitan visa, khususnya bagi pemegang paspor dinas dan diplomatik, pemberian legalisasi dan penerbitan surat keterangan bagi WN Jepang hasil kawin campur dengan WNI yang ingin memperoleh kewarganegaraan ganda terbatas, namun layanan ini berhenti pada Agutus 2010 seiring selesainya masapendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas sesuai UU Kewarganegaraan.

Selain pelayanan, aku juga membantu proses perlindungan kepada WNI dalam bentuk pemantauan dan pemastian jaminan hukum bagi WNI yang terkena masalah di Jepang. Pada umumnya masalah yang terjadi di Jepang adalah masalah WNI yang tinggal secara illegal di Jepang atau lazim disebut overstayer. Sebagai gambaran, menurut penghitungan Kantor Imigrasi Jepang per tahun 2011, terdapat sekitar 25.446 WNI tinggal di Jepang, sebagian besar diantaranya tinggal sebagai pemagang atau kenshuusei/jisshuusei dan tinggal sebagai pasangan atau anak WN Jepang. Dari jumlah 25.000 an WNI tersebut, sebelum tahun 2010 terdapat tambahan sekitar 6000-an WNI yang tinggal secara illegal dan bekerja di berbagai pabrik di pelosok Jepang. Menyusul kelesuan ekonomi dan menjamurnya kebangkrutan yang disebabkan Lehman Shock tahun 2008, banyak overstayer -tidak hanya dari Indonesia- yang kembali ke negara asal, karena sulitnya mencari penghidupan di Jepang. Berkat kelesuan ini, per tahun 2010 jumlah WNI yang overstay di Jepang menurun tajam hingga kurang dari 1000 orang. Penurunan ini paling tidak juga membantu meringankan tugas-tugas pelayanan dan perlindungan…. (bersambung)

Leave a comment